Dana pensiun

Dana pensiun adalah kumpulan dana yang telah dikontribusikan oleh pemberi kerja dan karyawannya, dan diinvestasikan untuk memberikan manfaat pensiun kepada karyawan. Karena dana pensiun biasanya memiliki jumlah yang sangat besar untuk diinvestasikan, mereka diklasifikasikan sebagai investor institusional, dan dikelola oleh manajer investasi profesional. Pendapatan dana pensiun biasanya ditangguhkan pajak, dan hanya diakui sebagai pendapatan oleh penerima program setelah mereka mencapai usia pensiun.

Orang-orang yang bertanggung jawab untuk membuat keputusan manajemen untuk dana pensiun memiliki tanggung jawab fidusia untuk melakukan investasi yang bijaksana. Akibatnya, investasi biasanya terdiversifikasi dengan baik dan menghindari situasi berisiko tinggi.

Dana pensiun biasanya kekurangan dana, karena organisasi sponsor tidak dapat memberikan kontribusi penuh yang ditunjukkan oleh analisis aktuaria dari dana yang akan dibutuhkan untuk memastikan bahwa pembayaran yang memadai dilakukan sesuai dengan jadwal manfaat program. Kurangnya pendanaan ini diakui sebagai kewajiban di neraca organisasi sponsor.

Artikel Terkait