Definisi prospektus

Prospektus adalah dokumen yang memuat rincian penawaran efek prospektif. Itu diajukan ke Securities and Exchange Commission (SEC). Kedalaman informasi yang dicakup dimaksudkan untuk menginformasikan investor tentang risiko yang terlibat jika mereka membeli sekuritas terkait. SEC tidak membatasi investor untuk melakukan investasi yang bodoh, tetapi SEC mengharuskan semua informasi penting tentang investasi ini disediakan bagi investor melalui dokumen prospektus. Contoh topik yang terdapat dalam prospektus adalah:

  • Identitas penerbit

  • Identitas dan pengalaman tim manajemen

  • Kapitalisasi penerbit

  • Jumlah, jenis, dan harga sekuritas yang akan ditawarkan

  • Biaya yang harus dibayar oleh penerbit yang terkait dengan penawaran

  • Tujuan dana yang dihasilkan akan dimasukkan

  • Detail tentang apa yang dilakukan penerbit

  • Risiko yang dihadapi penerbit

  • Laporan keuangan emiten yang telah diaudit

Dengan memasukkan sejumlah besar informasi ke dalam prospektus, emiten melindungi diri dari tuntutan investor bahwa mereka mengalami kerugian karena penerbit menahan informasi penting dari mereka.

Artikel Terkait