Uji kelayakan

Uji tuntas adalah penelitian yang dilakukan sebelum melakukan transaksi bisnis. Bekerja melalui daftar periksa uji tuntas memungkinkan seseorang memiliki pengetahuan penuh tentang risiko yang terkait dengan transaksi. Dengan pengetahuan ini, seseorang dapat menyusun transaksi untuk meminimalkan risiko. Dalam banyak kasus, hasil dari investigasi uji tuntas akan menghasilkan keputusan untuk menarik diri dari transaksi yang dimaksud sepenuhnya, biasanya karena representasi penjual ternyata dilebih-lebihkan atau tidak benar.

Uji tuntas adalah bagian utama dari transaksi akuisisi. Misalnya, pihak pengakuisisi dapat meninjau area berikut sebagai bagian dari investigasi uji tuntasnya terhadap pihak yang diakuisisi:

  • Kepemilikan semua saham beredar

  • Apakah ada opsi saham atau waran yang beredar

  • Persyaratan semua hutang yang belum dibayar

  • Status semua hutang dagang

  • Apakah semua pajak yang harus dibayar telah dibayar

  • Status semua piutang

  • Apakah ada piutang yang dijaminkan

  • Sumber dari semua pendapatan

  • Apakah semua biaya telah diungkapkan

  • Jenis kompensasi karyawan yang dibayarkan

  • Apakah auditor menemukan masalah kontrol yang berulang

  • Apakah perusahaan pernah mengalami penipuan di masa lalu

  • Apakah perusahaan memiliki transaksi dengan pihak berelasi

  • Status kekayaan intelektual perusahaan

Artikel Terkait