Opsi pembelian murah

Opsi pembelian murah adalah klausul dalam perjanjian sewa yang memungkinkan lessee untuk membeli aset sewaan dengan harga yang jauh lebih rendah dari nilai pasar wajarnya pada tanggal terminasi sewa. Jika opsi ini tersedia, lessee biasanya diharuskan untuk memperlakukan perjanjian sewa sebagai sewa pembiayaan, di mana lessee mengakui aset sewaan di neracanya sendiri.

Artikel Terkait