Definisi pasar modal

Pasar modal adalah pasar terorganisir di mana individu dan badan usaha membeli dan menjual sekuritas hutang dan ekuitas. Ini dirancang untuk menjadi cara yang efisien untuk melakukan transaksi pembelian dan penjualan. Pasar ini adalah sumber dana utama untuk entitas yang sekuritasnya diizinkan oleh otoritas pengatur untuk diperdagangkan, karena ia dapat dengan mudah menjual kewajiban hutangnya dan ekuitas kepada investor. Pemerintah juga menggunakan pasar modal untuk mengumpulkan dana, biasanya melalui penerbitan obligasi jangka panjang. Pemerintah tidak menerbitkan saham, sehingga tidak dapat menerbitkan sekuritas ekuitas.

Pasar modal dimaksudkan untuk penerbitan dan perdagangan sekuritas jangka panjang. Ketika perusahaan publik menjual sekuritasnya di pasar modal, ini disebut aktivitas pasar primer. Perdagangan sekuritas perusahaan selanjutnya antara investor dikenal sebagai aktivitas pasar sekunder. Sekuritas jangka pendek diperdagangkan di tempat lain, seperti di pasar uang.

Contoh pasar modal yang sangat terorganisir adalah New York Stock Exchange, American Stock Exchange, London Stock Exchange, dan NASDAQ. Sekuritas juga bisa diperdagangkan "over the counter," daripada di bursa terorganisir. Sekuritas ini biasanya diterbitkan oleh entitas yang fundamental bisnisnya (seperti pendapatan, kapitalisasi, dan profitabilitas) tidak memenuhi standar minimum pertukaran formal, yang memaksa investor untuk menggunakan cara lain untuk memperdagangkan sekuritas.

Pasar modal memiliki keterkaitan yang sangat tinggi, sehingga gangguan di pasar modal di belahan dunia lain kemungkinan besar akan berdampak pada perdagangan di pasar yang berada di negara lain.

Securities and Exchange Commission (SEC) adalah contoh lembaga tingkat federal yang mengatur pelaporan informasi oleh setiap entitas yang ingin menerbitkan sekuritas di pasar modal, atau sekuritasnya diperdagangkan di pasar modal.

Artikel Terkait