Penyisihan pajak penghasilan

Provisi untuk pajak pendapatan adalah perkiraan jumlah yang diharapkan oleh suatu bisnis atau wajib pajak individu untuk membayar pajak pendapatan untuk tahun berjalan. Besarnya provisi ini diperoleh dengan menyesuaikan laba bersih yang dilaporkan perusahaan dengan berbagai perbedaan permanen dan perbedaan temporer. Angka pendapatan bersih yang disesuaikan kemudian dikalikan dengan tarif pajak pendapatan yang berlaku untuk sampai pada provisi pajak pendapatan.

Ketentuan ini dapat diubah sampai batas tertentu dengan jumlah perencanaan pajak yang dilakukan seseorang atau bisnis untuk menangguhkan atau menghilangkan kewajiban pajak pendapatan. Akibatnya, besaran proporsional dari ketentuan ini dapat sangat bervariasi dari wajib pajak ke wajib pajak, berdasarkan kemampuan perencanaan pajak mereka.

Provisi pajak penghasilan yang direncanakan juga dapat dimasukkan dalam model anggaran perusahaan. Dalam model yang dibuat dengan baik, ketentuan yang direncanakan ini akan mencakup perbedaan permanen dan sementara. Dalam model yang lebih mendasar, ketentuan tersebut hanya berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Artikel Terkait