Penggabungan menurut undang-undang

Penggabungan menurut undang-undang adalah kombinasi bisnis di mana salah satu entitas yang bergabung tetap ada sebagai badan hukum. Perlakuan ini berbeda dari konsolidasi hukum, di mana kedua entitas yang bergabung diakhiri dan diganti oleh organisasi penerus. Penggabungan menurut undang-undang sama dengan akuisisi, di mana salah satu entitas selamat dari transaksi.

Artikel Terkait