Prinsip entitas ekonomi

Prinsip entitas ekonomi menyatakan bahwa pencatatan kegiatan suatu badan usaha harus disimpan terpisah dari pencatatan kegiatan pemiliknya dan badan usaha lainnya. Ini berarti bahwa Anda harus menyimpan catatan akuntansi dan rekening bank yang terpisah untuk setiap entitas, dan tidak mencampurkan dengan mereka aset dan kewajiban pemilik atau mitra bisnisnya. Selain itu, Anda harus mengaitkan setiap transaksi bisnis dengan suatu entitas.

Badan usaha dapat mengambil berbagai bentuk, seperti perseorangan, kemitraan, korporasi, atau badan pemerintah. Badan usaha yang paling bermasalah dengan prinsip entitas ekonomi adalah kepemilikan perseorangan, karena pemilik secara rutin mencampurkan transaksi bisnis dengan transaksi pribadinya.

Merupakan kebiasaan untuk menganggap grup entitas bisnis yang dimiliki bersama menjadi entitas tunggal untuk tujuan membuat laporan keuangan konsolidasian untuk grup tersebut, sehingga prinsip tersebut dapat dianggap berlaku untuk seluruh grup seolah-olah merupakan satu kesatuan.

Prinsip entitas ekonomi menjadi perhatian khusus ketika bisnis baru saja dimulai, karena saat itulah pemilik kemungkinan besar akan mencampurkan dana mereka dengan dana bisnis. Hasil yang khas adalah bahwa akuntan terlatih harus dibawa masuk setelah bisnis mulai tumbuh, untuk memilah-milah transaksi sebelumnya dan menghapus transaksi yang seharusnya lebih terkait dengan pemilik.

Istilah Serupa

Asas entitas ekonomi disebut juga asas badan usaha, asas badan usaha, asas badan usaha, asas badan usaha, dan asas badan ekonomi.

Artikel Terkait