Tujuan audit

Tujuan audit adalah agar pihak ketiga yang independen dapat memeriksa laporan keuangan suatu entitas. Pemeriksaan ini merupakan evaluasi objektif atas pernyataan, yang menghasilkan opini audit mengenai apakah pernyataan tersebut telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan kerangka akuntansi yang berlaku (seperti GAAP atau IFRS). Pendapat ini sangat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan pengguna, seperti pemberi pinjaman, kreditor, dan investor. Berdasarkan pendapat ini, pengguna laporan keuangan lebih cenderung memberikan kredit dan pendanaan untuk bisnis, kemungkinan mengakibatkan penurunan biaya modal untuk entitas.

Artikel Terkait