Audit eksternal

Audit eksternal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan independen. Jenis audit ini paling sering dimaksudkan untuk menghasilkan sertifikasi atas laporan keuangan suatu entitas. Sertifikasi ini diwajibkan oleh investor dan pemberi pinjaman tertentu, dan untuk semua bisnis milik publik.

Tujuan audit eksternal adalah untuk menentukan:

  • Keakuratan dan kelengkapan catatan akuntansi klien;

  • Apakah catatan akuntansi klien telah disiapkan sesuai dengan kerangka akuntansi yang berlaku; dan

  • Apakah laporan keuangan klien menyajikan secara wajar hasil dan posisi keuangannya.

Ada jenis audit eksternal lain yang mungkin ditargetkan pada masalah tertentu yang berkaitan dengan catatan akuntansi klien, seperti pemeriksaan yang mencari adanya penipuan.

Artikel Terkait