Cadangan definisi pemotongan pajak

Pemotongan cadangan adalah pajak yang dikenakan terhadap pendapatan investasi, seperti bunga dan dividen, dengan tarif pajak tertentu. Pajak dipungut oleh perantara keuangan pada saat investor merealisasikan pendapatan investasinya. Pemotongan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah menerima bagian yang seharusnya dari pendapatan, daripada menanggung risiko investor tidak memiliki uang tunai yang tersedia untuk pembayaran ketika pajak pendapatan biasanya jatuh tempo. Situasi terakhir ini dapat muncul ketika seorang investor boros dalam menggunakan pendapatan investasinya sebelum tagihan pajak tahunan jatuh tempo pembayaran.

Saat pemotongan cadangan terjadi, segera diteruskan ke entitas pemerintah terkait. Pemotongan dilakukan oleh pembayar, yang menyetorkannya kepada pemerintah. Jika pembayar tidak memotong pajak yang diwajibkan, pembayar dapat bertanggung jawab atas jumlah pembayaran yang tidak dilakukan kepada pemerintah. Investor kemudian dapat mengklaim pembayaran di muka ini saat mengajukan pengembalian pajak, sebagai kredit terhadap hutang pajak.

Pemotongan cadangan juga diterapkan jika individu atau entitas tidak melaporkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid melalui Formulir W-9 kepada entitas yang membayar individu atau entitas tersebut. Jika pembayar menemukan bahwa TIN tidak valid, pembayar mengirimkan pemberitahuan "B" kepada individu atau entitas. TIN yang telah dikoreksi harus segera dikirim ke pembayar, untuk mencegah pemotongan cadangan dimulai.

Aturan pemotongan pajak cadangan tidak berlaku untuk pembayaran gaji atau pensiun.

Artikel Terkait