Hukum perdagangan

Hukum dagang adalah kumpulan dari kebiasaan dan praktik yang mengatur berbagai praktik bisnis di tingkat lokal, negara, dan internasional. Secara umum, hukum dagang menetapkan hak, tanggung jawab, dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam acara bisnis. Di antara bidang-bidang lain, hukum perdagangan membahas topik-topik berikut:

  • Kontrak

  • Hak Cipta

  • Waralaba

  • Pertanggungan

  • Perizinan

  • Paten

  • Transportasi barang

Singkatnya, hukum perdagangan melibatkan semua aspek jual beli antar pihak, sehingga pengetahuan tentang hal itu merupakan persyaratan bagi mereka yang merancang kontrak bisnis.

Hukum Mercantile dirancang untuk memberikan pedoman tentang bagaimana menangani setiap jenis transaksi bisnis sebelumnya. Ini juga memberikan standarisasi yang cukup besar dari dasar hukum transaksi bisnis, yang berguna untuk membangun konsistensi dalam bagaimana sengketa hukum diselesaikan. Dengan tingkat konsistensi yang tinggi dalam penyelesaian perkara, para pihak yang bersengketa memiliki harapan yang wajar tentang bagaimana sengketa itu akan diselesaikan.

Hukum Mercantile dibuat di Eropa untuk menangani interaksi antara pedagang, dan terus berubah seiring waktu karena perubahan legislatif, kasus hukum, dan tren penggunaan jangka panjang.

Versi hukum perdagangan di Amerika Serikat dikenal sebagai Uniform Commercial Code.

Istilah Serupa

Hukum perdagangan juga dikenal sebagai hukum dagang .

Artikel Terkait