Pinjaman hipotek

Pinjaman hipotek adalah instrumen hutang yang dijamin dengan real estat yang dimiliki oleh peminjam. Berdasarkan persyaratan pinjaman hipotek, peminjam diwajibkan untuk melakukan serangkaian pembayaran kembali. Akhirnya, pokok pinjaman yang mendasari dilunasi, dan pemberi pinjaman menghapus hak gadai atas real estat terkait. Jika peminjam melewatkan pembayaran, maka pemberi pinjaman dapat menyita properti tersebut. Dalam penyitaan, siapa pun yang mendiami properti itu digusur, dan properti itu dijual untuk melunasi jumlah sisa hipotek.

Karena adanya agunan, pinjaman hipotek dianggap relatif aman bagi pemberi pinjaman; oleh karena itu, suku bunga pinjaman hipotek cenderung lebih rendah daripada untuk hutang tanpa jaminan.

Artikel Terkait