Transfer preferensial

Transfer preferensial adalah pembayaran yang dilakukan oleh entitas yang pailit dalam jangka waktu 90 hari sebelum pailit, yang harus dibayar kembali oleh penerima. Pembayaran dianggap sebagai transfer preferensial ketika debitur bangkrut pada saat pembayaran, dan efek dari pembayaran tersebut menempatkan penerima pada posisi yang lebih baik daripada kreditor lain yang tidak dibayar.

Jangka waktu 90 hari diperpanjang menjadi satu tahun sebelum tanggal kebangkrutan jika penerimanya adalah orang dalam perusahaan. Orang dalam dianggap sebagai seseorang yang dapat mengontrol aktivitas debitur, atau kerabat orang tersebut. Perpanjangan periode yang berlaku ini digunakan berdasarkan teori bahwa orang dalam akan mengetahui masalah likuiditas jauh sebelum kreditor lainnya.

Maksud di balik konsep transfer preferensial adalah untuk mengembalikan dana ke entitas yang bangkrut, dari mana dana tersebut dapat dicairkan kepada kreditornya. Jika tidak, kreditor yang cukup beruntung telah dibayar oleh entitas yang bangkrut akan lebih baik daripada kreditor lainnya.

Artikel Terkait