Obral palsu

Penjualan palsu adalah transaksi di mana perusahaan menjual aset kepada pihak ketiga yang dikendalikan oleh pemegang saham dengan harga jauh di bawah nilai pasar aset. Setelah aset-aset ini dilepaskan dari perusahaan, entitas tersebut bangkrut, meninggalkan sedikit nilai bagi kreditor untuk dipulihkan. Ada beberapa cara bagi kreditor untuk memerangi penjualan palsu. Mereka dapat memaksa perusahaan untuk menyetujui perjanjian pinjaman, sehingga tidak dapat terlibat dalam penjualan aset tanpa izin dari pemberi pinjaman. Pilihan lainnya adalah meminta jaminan pembayaran kembali pribadi oleh pemilik bisnis, sementara pilihan ketiga adalah mengambil kepentingan jaminan atas aset perusahaan dan menyempurnakan hak gadai. Hak gadai melekat pada aset meskipun dijual kepada pihak ketiga, sehingga aset tersebut masih dapat disita bahkan setelah penjualan palsu.

Artikel Terkait