Jaminan terjamin

Obligasi terjamin adalah obligasi yang pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh pihak ketiga. Jaminan ini digunakan untuk mengurangi risiko tidak terbayarnya investor, yang kemudian bersedia membayar suku bunga efektif yang lebih rendah atas utang tersebut. Pihak-pihak yang dapat menjamin obligasi adalah sebagai berikut:

  • Induk perusahaan dari anak perusahaan atau usaha patungan yang menerbitkan obligasi

  • Perusahaan asuransi obligasi

  • Entitas pemerintah

Artikel Terkait