Beban pajak

Beban pajak adalah jumlah yang terutang kepada suatu badan pemerintah oleh orang atau badan usaha, berdasarkan penerapan tarif pajak untuk beberapa unit kegiatan ekonomi. Biaya ini digunakan untuk mendanai entitas pemerintah. Contoh pajak yang dapat terdiri dari beban pajak adalah:

  • Pajak penghasilan, yang menerapkan tarif pajak untuk penghasilan yang diperoleh.
  • Pajak pengangguran, yang menerapkan tarif pajak untuk gaji karyawan.
  • Gunakan pajak, yang menerapkan tarif pajak penjualan untuk barang-barang yang dibeli oleh bisnis, dan yang pajak penjualannya belum dibayarkan.
  • Pajak kepala, yang menerapkan jumlah pajak ke jumlah individu yang dipekerjakan oleh bisnis yang bekerja dalam yurisdiksi pemerintah.

Beban pajak tidak sama dengan kewajiban pajak. Kewajiban pajak adalah jumlah pajak terutang yang belum dibayar. Kewajiban pajak juga dapat mencakup pajak yang dikumpulkan oleh bisnis atas nama pemerintah, dan untuk disetorkan ke pemerintah tersebut. Contoh dari kasus terakhir ini adalah pajak penjualan, yang dikumpulkan oleh bisnis dari pelanggannya dan kemudian dikirimkan ke entitas pemerintah. Pajak penjualan dicatat sebagai beban pajak oleh pembeli barang atau jasa, bukan oleh penjual.

Artikel Terkait