Dividen yang menunggak

Dividen yang menunggak adalah pembayaran dividen yang terkait dengan saham preferen kumulatif yang belum dibayarkan pada tanggal yang diharapkan. Dividen ini belum disahkan oleh dewan direksi, karena entitas penerbit tidak memiliki cukup kas untuk melakukan pembayaran. Sebaliknya, keberadaan gagal bayar ini diungkapkan dalam catatan kaki yang menyertai laporan keuangan.

Tunggakan dividen dapat menumpuk selama beberapa tanggal pembayaran berikutnya, jika keadaan keuangan bisnis tidak memungkinkan untuk pembayaran ini. Jika situasinya membaik, dewan direksi kemudian akan mengesahkan sebagian atau seluruh dividen ini dibayarkan. Setelah otorisasi dibuat, dividen ini muncul di neraca entitas penerbit sebagai kewajiban jangka pendek.

Saat dibayarkan, dividen yang tertunggak akan masuk ke pemegang saham preferen terkait saat ini. Tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada orang atau entitas yang memiliki saham pada saat tunggakan dividen.

Adanya tunggakan dividen merupakan perhatian pemegang saham biasa, karena mereka tidak dapat menerima dividen sampai jumlah penuh dari dividen yang tertunggak telah dibayarkan kepada pemegang saham preferen.

Artikel Terkait