Pendapat yang merugikan

Opini merugikan adalah pernyataan yang dibuat oleh auditor luar entitas, bahwa laporan keuangan entitas tidak merepresentasikan hasil, posisi keuangan, dan arus kasnya secara wajar. Opini juga dapat dikeluarkan jika pengungkapan yang diwajibkan tertentu tidak menyertai laporan keuangan, atau jika entitas belum menyusun laporan keuangannya sesuai dengan ketentuan kerangka akuntansi yang berlaku. Auditor menyatakan alasan jenis opini ini dalam laporan. Ini adalah hasil yang tidak biasa, karena auditor biasanya dapat meyakinkan klien untuk mengubah laporan keuangannya untuk mencapai tingkat kewajaran pelaporan yang lebih tinggi. Ketika opini yang merugikan diberikan, klien biasanya tidak dapat menerbitkan laporan keuangan kepada pihak luar, seperti kreditor, pemberi pinjaman, dan investor.

Artikel Terkait