Gaji

Retainer adalah biaya yang dibayarkan di muka untuk mengamankan layanan firma hukum. Pengaturan ini lebih mungkin terjadi ketika seorang pengacara merasa bahwa keuangan klien dipertanyakan, atau pada awal proyek besar atas nama klien, untuk menutupi biaya pengacara di muka.

Jika perusahaan menggunakan dasar akuntansi yang dimodifikasi, para pengikut ini diakui sebagai pendapatan pada saat kas diterima, meskipun belum ada jasa yang diberikan. Jika perusahaan menggunakan dasar akuntansi akrual, pengikut diakui sebagai liabilitas setelah menerima kas, dan diakui sebagai pendapatan hanya setelah pekerjaan terkait telah dilakukan. Keuntungan dari retainer, tentu saja, adalah bahwa perusahaan tidak memiliki masalah arus kas, karena sudah memiliki kas dan belum melakukan pengeluaran untuk mengimbangi.

Artikel Terkait