Pembayaran dijamin untuk mitra

Pembayaran terjamin kepada mitra dilakukan kepada mitra dalam kemitraan, bahkan jika kemitraan belum menghasilkan keuntungan. Kemitraan memberikan pembayaran yang dijamin ketika anggotanya menganggap penerima sangat berharga, atau sebagai kompensasi atas kontribusi yang dibuat untuk kemitraan. Pembayaran ini diklasifikasikan sebagai upah yang dibayarkan kepada mitra penerima, dan begitu pula biaya kemitraan yang dapat dikurangkan. Mitra penerima melaporkan pembayaran ini sebagai pendapatan biasa atas pengembalian pajaknya, dan mungkin harus membayar pajak wirausaha untuk pembayaran tersebut.

Jika kemitraan dilikuidasi, pembayaran dijamin diberikan sebelum distribusi likuidasi dilakukan kepada mitra.

Artikel Terkait