Keuangan
Konsolidasi hukum
Konsolidasi hukum adalah kombinasi dua perusahaan melalui transaksi merger, di mana kedua entitas tersebut digantikan oleh entitas baru. Entitas penggabungan asli dihentikan.
Konsolidasi hukum adalah kombinasi dua perusahaan melalui transaksi merger, di mana kedua entitas tersebut digantikan oleh entitas baru. Entitas penggabungan asli dihentikan.