Rasio kecukupan modal

Rasio kecukupan modal mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya dengan membandingkan modalnya dengan asetnya. Otoritas regulator memantau rasio ini untuk melihat apakah ada bank yang berisiko gagal. Maksud di balik pemantauan mereka adalah untuk melindungi sistem keuangan dari efek negatif kegagalan bank, termasuk melindungi dana para deposan bank. Perhitungan rasio kecukupan modal adalah:

(Modal inti + modal inti) รท Aset tertimbang menurut risiko = Rasio kecukupan modal

Pembilang perhitungan termasuk modal inti dan modal inti. Modal inti dapat digunakan untuk menyerap kerugian tanpa bank harus menghentikan operasinya. Modal Tier 2 dapat diakses dengan menutup operasi dan menjual aset, yang merupakan jenis keamanan yang lebih ekstrim terhadap risiko.

Modal inti yang dicatat dalam pembilang termasuk modal saham biasa, cadangan pendapatan yang diaudit, manfaat pajak masa depan, dan aset tidak berwujud. Modal inti yang dicatat dalam pembilang termasuk laba ditahan yang belum diaudit, ketentuan umum untuk kredit macet, cadangan revaluasi, hutang subordinasi abadi, saham preferen kumulatif perpetual, dan hutang subordinasi.

Tingginya rasio ini menunjukkan bahwa bank memiliki modal yang cukup untuk mengatasi kerugian yang tidak terduga. Ketika rasionya rendah, bank berada pada risiko kegagalan yang lebih tinggi, dan karenanya mungkin diminta oleh otoritas pengatur untuk menambah modal.

Artikel Terkait