Dasar pengenaan pajak

Basis pajak adalah jumlah taksiran dari aset atau pendapatan entitas yang dikenakan pajak. Konsep ini digunakan untuk memperoleh pendapatan pajak dari suatu entitas pemerintah. Misalnya, jika basis pajak suatu daerah diturunkan dari nilai properti, kenaikan harga real estat akan menghasilkan peningkatan yang sesuai dalam pajak properti untuk entitas yang mengatur. Ketika basis pajak suatu daerah berfluktuasi (seperti yang mungkin terjadi ketika daerah tersebut beralih dari fase pertumbuhan ke resesi), hasilnya akan berupa perubahan yang sesuai dalam penerimaan pajak dari pemerintah yang berlaku.

Artikel Terkait