Manfaat karyawan jangka pendek

Manfaat karyawan jangka pendek meliputi:

  • Absen . Ketidakhadiran yang dikompensasi di mana pembayaran diselesaikan dalam waktu 12 bulan sejak karyawan memberikan layanan terkait, misalnya, liburan, disabilitas jangka pendek, layanan juri, dan layanan militer.

  • Gaji pokok . Upah dan kontribusi jaminan sosial.

  • Manfaat nonmoneter . Perawatan medis, perumahan, mobil, dan berbagai subsidi untuk barang atau jasa lainnya.

  • Gaji kinerja . Bagi hasil dan bonus dibayarkan dalam waktu 12 bulan sejak karyawan memberikan layanan terkait.

Hak atas ketidakhadiran yang diberi kompensasi dapat diakumulasi atau tidak dapat diakumulasi. Akumulasi ketidakhadiran yang terkompensasi dibawa ke depan dan dapat digunakan di masa depan. Akumulasi ketidakhadiran yang dikompensasikan dapat menjadi vesting, sehingga karyawan berhak atas pembayaran tunai untuk hak yang tidak digunakan ketika mereka meninggalkan entitas. Jika akumulasi ketidakhadiran yang dikompensasikan adalah non-investasi, maka karyawan tidak menerima pembayaran tunai tersebut ketika mereka meninggalkan entitas.

Artikel Terkait