Auditor pendahulu

Auditor pendahulu adalah auditor yang melakukan audit untuk klien pada periode sebelumnya, tetapi tidak lagi melakukannya. Situasi ini muncul dalam salah satu kondisi berikut:

  • Klien telah memberi tahu auditor bahwa kontraknya tidak akan diperpanjang untuk audit di masa mendatang.

  • Auditor telah mengundurkan diri dari perikatan.

  • Auditor telah menolak untuk kembali untuk audit berikutnya.

  • Auditor tidak menyelesaikan perikatan audit sebelumnya.

Ketika auditor pengganti ditunjuk untuk suatu perikatan audit, penerus tersebut mungkin perlu berkomunikasi dengan auditor pendahulu mengenai berbagai masalah yang kemudian dimasukkan ke dalam audit pengganti. Jika demikian, auditor pengganti akan memerlukan izin klien untuk mendiskusikan masalah dengan auditor pendahulu.

Artikel Terkait