Representasi tertulis

Representasi tertulis adalah pernyataan yang dibuat oleh manajemen klien, yang mengkonfirmasikan topik tertentu atau bukti audit pendukung. Representasi ini diperlukan oleh auditor sebagai bukti pendukung dalam perikatan audit, karena manajemen mengakui tanggung jawabnya dalam area tertentu dan membuktikan berbagai masalah. Representasi tersebut dianggap sebagai bukti pendukung , sehingga dimaksudkan untuk mengkonfirmasi bukti audit lainnya; artinya, auditor tidak boleh hanya mengandalkan representasi tertulis.

Auditor menyusun daftar formal representasi dan meneruskannya kepada klien untuk ditandatangani, baik oleh manajemen atau pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola klien.

Artikel Terkait