Definisi sewa modal

Sewa modal adalah sewa di mana lessor hanya mendanai sewa tersebut, dan semua hak kepemilikan lainnya dialihkan kepada lessee, sehingga aset yang mendasarinya dicatat sebagai properti lessee dalam buku besar. Penyewa hanya dapat mencatat bagian bunga dari pembayaran sewa modal sebagai beban, dibandingkan dengan jumlah pembayaran sewa secara keseluruhan dalam kasus sewa normal. Akuntansi sewa modal melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Kenali sewa guna usaha . Jika suatu sewa memenuhi beberapa kriteria yang diperlukan untuk memenuhi syarat akuntansi sebagai sewa modal, catatlah nilai sekarang dari semua pembayaran sewa sebagai biaya aset yang mendasarinya.

  • Catat beban bunga . Saat lessee melakukan pembayaran leasing kepada lessor, catat sebagian dari setiap pembayaran sebagai beban bunga.

  • Penyusutan sewa modal . Lessee menghitung dan mencatat beban penyusutan untuk jumlah aset yang diakui. Ini bisa berupa garis lurus atau beberapa jenis metode penyusutan dipercepat. Masa manfaat untuk perhitungan depresiasi biasanya adalah periode pembayaran sewa dilakukan.

  • Buang aset . Setelah penyewa melepaskan aset pada akhir masa manfaatnya, membalikkan aset dan akun penyusutan yang terakumulasi, dan mengakui keuntungan atau kerugian dari transaksi pelepasan.

Catatan: Berdasarkan aturan akuntansi sewa GAAP terbaru, konsep sewa modal tidak lagi digunakan. Sebaliknya, satu-satunya pilihan bagi penyewa adalah sewa operasi dan sewa pembiayaan. Penetapan sewa pembiayaan menyiratkan bahwa lessee telah membeli aset yang mendasarinya (walaupun sebenarnya sebenarnya tidak demikian), sedangkan penetapan sewa operasi menyiratkan bahwa lessee telah memperoleh penggunaan aset yang mendasarinya hanya untuk suatu periode waktu.

Artikel Terkait