Paket bonus saham

Rencana bonus saham adalah program insentif di mana karyawan diberi kompensasi dengan saham majikan mereka. Pengaturan tersebut diklasifikasikan sebagai program pensiun yang memenuhi syarat, sehingga tunduk pada aturan yang diamanatkan untuk rencana pensiun, seperti larangan penarikan sebelum usia 59 1/2, dengan distribusi minimum yang disyaratkan dimulai pada usia 70 1/2. Juga tidak ada diskriminasi yang mendukung karyawan dengan kompensasi tinggi.

Pengaturannya mirip dengan rencana bagi hasil, kecuali bahwa kontribusi pemberi kerja ke dalam rencana tersebut tidak selalu didasarkan pada profitabilitasnya. Kontribusi maksimum adalah 25% dari kompensasi tahunan setiap karyawan. Kontribusi ini dapat dikurangkan dari pajak untuk pemberi kerja. Karyawan dapat memperoleh keuntungan dari apresiasi apa pun dalam harga saham, tetapi pengaturan tersebut juga menempatkan mereka pada risiko penurunan harga saham - yang dapat menjadi masalah besar jika sebagian besar tabungan pensiun mereka diinvestasikan di satu perusahaan.

Topik-topik terkait

Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham

Buku Panduan Sumber Daya Manusia

Artikel Terkait