Laba kena pajak | Penghasilan kena pajak

Laba kena pajak adalah laba (atau rugi) yang menjadi dasar hutang pajak penghasilan. Komposisi laba kena pajak bervariasi menurut otoritas perpajakan, sehingga akan bervariasi tergantung pada aturan otoritas perpajakan di mana suatu entitas berada atau berbisnis. Misalnya, pemerintah dapat menyatakan bahwa organisasi tertentu yang memenuhi syarat memiliki status nonprofit, sehingga penghasilan yang memenuhi syarat tidak dikenakan pajak penghasilan.

Laba kena pajak terutama didasarkan pada penghasilan operasi, tetapi jenis penghasilan kena pajak lainnya dapat berasal dari:

  • Pendapatan dividen
  • Pendapatan bunga
  • Keuntungan modal dari penjualan aset jangka panjang

Tarif pajak yang berbeda mungkin berlaku untuk berbagai jenis penghasilan kena pajak. Mungkin juga ada tarif pajak bertingkat yang berlaku untuk berbagai jumlah laba kena pajak.

Artikel Terkait