Distribusi likuidasi tunai

Distribusi likuidasi tunai adalah distribusi dana kembali kepada investor dalam bisnis ketika dilikuidasi. Distribusi ini mewakili pengembalian nilai sisa bisnis kepada investor. Status kena pajak dari distribusi ini adalah sebagai berikut:

  • Distribusi tidak dikenakan pajak sampai dengan jumlah basis investor di saham. Dasar biasanya adalah harga yang dibayarkan untuk memperoleh saham.

  • Distribusi dikenakan pajak untuk semua jumlah yang melebihi basis investor di saham. Jumlah ini dilaporkan sebagai capital gain untuk tujuan pelaporan pajak penghasilan. Ini dapat diklasifikasikan sebagai keuntungan modal jangka panjang atau jangka pendek, tergantung pada durasi periode kepemilikan investor untuk saham tersebut.

Jika jumlah total distribusi kurang dari basis investor di saham, maka laporkan kerugian modal sebagai gantinya, tetapi hanya setelah bisnis tersebut membatalkan saham investor (dengan demikian menandakan bahwa tidak ada pembayaran tambahan yang akan datang).

Karakteristik lain dari distribusi likuidasi kas adalah:

  • Ini dapat dibayarkan dalam beberapa kali angsuran

  • Jumlah total dividen dilaporkan kepada investor oleh perusahaan yang dilikuidasi dalam Formulir 1099-DIV

Istilah Serupa

Distribusi likuidasi juga dikenal sebagai dividen likuidasi.

Ketentuan Terkait

Perencanaan Pajak Perusahaan

Artikel Terkait