Definisi properti, pabrik, dan peralatan

Properti, pabrik, dan peralatan (PP&E) termasuk barang berwujud yang diharapkan dapat digunakan di lebih dari satu periode pelaporan dan yang digunakan dalam produksi, untuk disewakan, atau untuk administrasi. Ini dapat mencakup barang yang diperoleh untuk alasan keamanan atau lingkungan. Dalam industri padat aset tertentu, PP&E adalah kelas aset terbesar.

Item PP&E biasanya dikelompokkan ke dalam kelas, yang merupakan kelompok aset yang memiliki sifat dan kegunaan serupa. Contoh kelas PP&E adalah bangunan, furnitur dan perlengkapan, tanah, mesin, dan kendaraan bermotor. Item yang dikelompokkan dalam suatu kelas biasanya disusutkan menggunakan perhitungan depresiasi umum.

Saat mencatat item dalam PP&E, sertakan dalam biayanya harga pembelian aset dan pajak terkait, serta biaya konstruksi terkait, bea impor, pengangkutan dan penanganan, persiapan lokasi, dan pemasangan. Ketika suatu item memiliki biaya yang relatif rendah, biasanya item tersebut dibebankan ke biaya daripada dicatat dalam PP&E, untuk mengurangi pekerjaan pelacakan aset dari departemen akuntansi; ambang batas di bawah item yang dibebankan ke biaya disebut batas kapitalisasi.

Artikel Terkait